Pandemi ini mulai masuk ke Indonesia per bulan Maret.
Segala hal yang awalnya menjadi seremonial dan kegiatan sacral menjadi lenyap.
Wisuda ditiadakan H-6 jam mungkin sempat trending di kalangan mahasiswa
Surabaya. Akad pernikahan menjadi takdzim karena hanya keluarga inti yang
diperbolehkan datang. Sidang skripsi, rapat evaluasi, hingga penentuan
kebijakan selama Covid19 dilakukan secara online.
Mungkin
beberapa orang mulanya tidak terima dengan musibah ini, namun hari ke hari.
seolah kami manusia paham akan tangan sang Raja seluruh alam. Pekan
pertama hingga kedua, orang-orang banyak yang membeli kebutuhan untuk di
rumah. Sekolah diliburkan- juga ada yang online. Instagram story hingga Twitter
ramai tentang bagaimana cara memasak makanan kafe yang enak(untuk mengobati
rasa rindu dan memutus penyebaran virus dari tangan ke tangan). Sebulan
berlalu, Mahasiswa-dosen, guru-murid mulai mengaktifkan kuliah di Rumah.
Jalanan di jam peak tak lagi seramai hari normal. Pemerintah perlahan
menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), bulan Ramadan tiba, shalat
jumat dan shalat tarawih hanya ada di beberapa masjid (itu pun ada procedural
perijinan untuk di Surabaya). Tak hanya bidang Pendidikan dan Sosial budaya,
semua bidang mulai menyesuakan system degan pandemi ini.
Hari
Jumat rasanya sama dengan hari-hari biasa. Tak ada lagi kumandang adzan yang
saling bersahutan. Tak terdengar Khatib membaca ceramahnya dari teras rumah.
Berita tentang kematian korban Covid 19 mulai di kaji setelah shalat fardhu.
Banyak pertanyaan yang ada di kepalaku untuk Buya.
1.
Bagaimana cara memandikan jenazah Covid19 dengan cara tayamum ?
2.
Bagaimana prosedur jika tim medis menalqin jenazah yang ada dalam peti ?
3.
Bagaimana jika letak kepala yang mestinya menghadap barat (kiblat)
ternyata ketukar dengan kakinya ?
4.
Bagaimana jika saat nazak tidak ada yang menuntun untuk berdzikir mengingat
Allah ?
Sungguh
Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui akan hambanya. Tiada teman setelah mati
kecuali amal baik yang kita lakukan selama hidup. Tidak ada keluarga yang
tidak berduka ketika saudara, teman atau orang terdekatnya meninggal dunia. Kematian
memang akan datang pada semua manusia, kita bisa menyiapkan amal kebaikan dari
sekarang.
Amal kebaikan ada banyak rupa dan ditopang dalil. Baik dari
Al-Qur’an, Hadis, Qiyas dan ijtima’ ulama. Aku yakin, dengan otak yang ada di
setiap manusia, mereka punya banyak cara yang dibimbing Allah untuk berbuat
kebaikan. Apa saja investasi amal kebaikan yang dapat kita lakukan di pandemi
ini ?
a.
Zakat
Allah mewajibkan
kaum muslim untuk menyucikan diri dengan cara berzakat. Zakat diwajibkan pada
harta (hasil panen, emas/perak,rikaz,
pertenakan, tabungan, profesi, dan perdagangan) yang telah mencapai nisab dan
bebas dari hutang.
b.
Menyembelih qurban di
idul Adha
Imam abu
hanifah berpendapat menyembelih qurban diwajibkan bagi muslim yang mendapat
kemudahan. Sedangkan para imam lain menilai hukumnya sunnah muakkad (sangat
dianjurkan). Dulu, sewaktu mengaji di surau, wak kaji pernah cerita bahwa hewan
yang disembelih saat idul adha akan menjadi kendaraan pemiliknya saat melewati
jembatan siratal mustaqim. Wallahu a’lam bis shawab.
c.
Menyembelih qurban (Al hadyu) di musim haji
Dalam bahasa
arab, Al hadyu Artinya binatang
qurban yang disembeli sebagai pengganti. Al
hadyu dihadiahkan seseorang yang tengah melaksanaan haji atau umrah kepada
Ka’bah.
“Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (dalam bulan haji),
wajiblah ia menyembelih kurban yang mudah didapat” (Al-Baqarah:196)
“Dan telah
kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi’ar Allah. Kamu memperoleh
kebaikan yang banyak padanya. Maka, sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu
menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabilah
telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela
dengan apa yang ada padanya ( yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.
Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu. Mudah-mudahan
kamu bersyukur” (Al Hajj:36)
d. kafarat dan nadzar
Kafarat adalah harta yang harus dibayarkan untuk orang yang melakukan kesalahan dalam ibadah
atau berbuat tertentu. Seperti melanggar nadzar. Kafarat juga wajib dikeluarkan
bagi seorang yang menggauli istrinya di siang hari pada bulan Ramadan. Nadzar
adalah sebuah perjanjian diri seseorang dengan Allah dalam mengharap kemudahan
hajatnya.
e.
Infak dan sedekah
Terdapat 5
golongan yang berhak menerima infak dan sedekah dari harta yang diamanahkan Allah
kepada kita, diantaranya orang tua, kerabat saudara, orang miskin, musafir
(orang yang berada pada sebuah perjalanan untuk ibadah), dan anak yatim.
f.
Wasiat
Dari Abu
Hurairah “Rasulullah bersabda, ketika kalian meninggal dunia, Allah bersedekah
dengan sepertiga harta kalian sebagai tambahan amal kalian”.
g.
Harta rampasan, pajak Negara
“Apa saja
harta rampasan (fa’i) yang diberikan
Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota, maka
adalah untuk Allah, rasul, kaum kerabat, anak yatim, orang miski dan orang yang
dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar diantara orang kaya saja
diantara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, terimalah. Dan apa yang
dilarangnya bagimu, tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
amat keras hukumanNya” (Al-Hasyr:7)
#BERSEMADI
#HariKe-6
#DiRumahAja
#FLPSurabaya
#DiRumahAja
#FLPSurabaya
Komentar
Posting Komentar