Kamu merasa nggak sih, ragam penyesuaian
mulai terbentuk dengan adanya pandemi ini?
Dari yang sebelumnya perfeksionis menjadi selow, sebelumnya menitipkan anak agar tidak mengganggu
rapat menjadi membebaskan anak bereksplorasi, sebelumnya senewen dengan hasil paper ambigu tidak berkalimat efektif menjadi
saling menyemangati. Bahkan yang sebelumnya ngitungi jam buat jadi pemalas bisa
bebas malas dan bermanfaat dengan rabahan di kamar (a.k.a isolasi ODP di Rumah)
sampai bosan jadi pemalas. Eh gimana tu rasanya, haha. Begitulah tekanan
membentuk pribadi seorang. Semoga setelah masa pandemi ini berakhir,
orang-orang jadi saling memahami dan penerimaan takdir. Manusia jadi mahir mengontrol
emosi sampai menjadi awet bijak.
Ngobrolin bijak-kebijakan. Aku jadi
teringat obrolan dengan teman tentang Kampus Merdeka. Sebuah kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Budaya (MENDIKBUD)
dalam upaya akselerasi perguruan tinggi menuntut ilmu lintas disiplin. Lalu apakah
langkah ini bisa membuat seorang pasca campus bisa beradaptasi santun sesuai
ajaran Tri Dharma Perguruan Tinggi ? Yuk, kita simak rangkuman kebijakan Kampus
Merdeka ini.
1. Kampus
berwewenang membuka program studi baru
Kebijakan ini
berlaku bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Negeri Swasta (PTS) yang memiliki akreditasi minimal
B. sebelum adanya program ini, hanya PTN Berbadan Hukum (BH) yang memiliki hak.
Syarat lainnya adalah pihak perguruan telah menjalin kerja sama dengan mitra
nirlaba, perusahaan, institusi multilateral (universitas yang berperingkat top
100 QS dan bukan pada bidang kesehatan dan pendidikan). Terbaca seolah industri kampus sedang didirikan bukan ?
2. Kegiatan
akreditasi yang bersifat otomatis
Aku masih ingat betul bagaimana akreditasi
menjadi momok sebuah pendidikan. Terlebih jika segala dokumentasinya masih
belum tersusun rapih dan seolah dipaksa ada untuk memenuhi persyaratan. Sebelum
adanya kebijakan ini, akreditasi dilakukan setiap lima tahun sekali. Kita tahu
bahwa akreditasi akan sangat mempengaruhi nilai kredibilitas dan branding tentang
bagaimana alumni atau proses kegiatan belajar dan mengajar di sebuah institusi
berlangsung. Lalu kalau dibuat otomatis gini, kurasa Big Data akan menjadi
kunci. Semuanya bakal menjadi serba ber-barcode dan digital. Lalu apakah serta
merta kebijakan ini membuat kondisi manusianya menjadi otomatis kredibel
dalam bersikap (attitude)
?
3. Permudah
PTN Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN BH
Saat ini,
universitas yang menjadi PTN BH adalah mereka yang memiliki akreditasi kampus
A. sebagai seorang yang sedang menjadi mahasiswi sebuah PTN BH, aku merasa
bahwa dengan label ini seolah semua fasilitas yang diberikan kampus menjadi
bervalue. Artinya, pinjam meminjam lokasi tidak lagi gratis. Semua berbayar. Yha,
memang salah satu kelebihan yang ada pada sebuah PTN BH adalah doi bebas
mengatur keuangannya. Jadi juga harus bertahan untuk memenuhi kebutuhan branding di kancah dunya.
4. Perubahan
Sistem Kredit Semester (SKS) tak lagi tentang nominal jam belajar, tetapi
tentang jam kegiatan.
Lalu apa bedanya ? dalam case ini aku
setuju bahwa mahasiswa berhak mengambil mata kuliah diluar kurikulum dari yang telah disusun program studi. Artinya,
mahasiswa bisa banyak belajar dan bisa belajar lintas disiplin ilmu. Mahasiswa jadi
bisa menggunakan kegiatan pertukaran pelajar, wirausaha, riset, KKN menjadi jam
kegiatan. Kegiatan belajar mengajar ini menurutku dinamis dan akan seru. Bayangkan,
jaman dulu ikut lomba sebegai riset diganjar SKEM/pengumpulan poin untuk kejar
syarat yudisium. Dan mesti kejar kurikulum/mata kuliah yang notabene susah
lulusnya. Nanti dengan kebijakan ini, bakal jadi mudah. Tapi kasian juga yang
ngurusin bidang kurikulum program studi. Mesti think twice dalam bertindak biar adil dan jadi win-win solution bagi mahasiswa dan tim prodi, hehe.
Disadur dari media daring Kompas, Kampus Merdeka ini disebut menjadi salah satu program yang paling memungkinkan untuk segera dilakukan. Hal ini karena
kebijakannya tidak sampai mengubah peraturan pemerintah maupuin undang-undang yang
ada. Yah, begitulah kebijakan-kebijakan ditentukan oleh bagaimana pimpinan
dilahirkan. Jadi, semoga kebijakan dari pemerintah akan selalu mendidik anak bangsa bersikap
baik.
Ing ngarsa sung tulada, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani
Terus kejar mimpi dan lailatul
qadr di sisa Ramadan 1441 H ini. Fighting!
#BERSEMADI
#HariKe-14
#DiRumahAja
#FLPSurabaya
Komentar
Posting Komentar